Beranda / News / Komisi I DPRD Sukabumi Turun Tangan Awasi Perizinan Perusahaan, Sejumlah Lokasi Disidak

Komisi I DPRD Sukabumi Turun Tangan Awasi Perizinan Perusahaan, Sejumlah Lokasi Disidak

SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan langsung terhadap perizinan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi serta sejumlah perangkat daerah terkait. Pengawasan dilakukan melalui rapat koordinasi sekaligus kunjungan lapangan ke beberapa perusahaan untuk meninjau langsung kelengkapan perizinan usaha.

Kasi Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap perusahaan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan difokuskan pada beberapa dokumen penting, di antaranya Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami mendampingi Komisi I DPRD bersama dinas terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap perusahaan terkait proses perizinan usaha,” ujar Cecep.

Kegiatan pengawasan pertama dilakukan di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, dengan menyasar sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Dalam agenda tersebut, Komisi I DPRD turut didampingi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Peternakan, Camat Nagrak, Camat Cicurug, serta jajaran manajemen PT Manggis VI dan PT Konstan Indonesia.

Melalui forum dialog dan evaluasi yang digelar, para pihak membahas kelengkapan administrasi perizinan perusahaan sekaligus memberikan arahan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan agenda pengawasan ke perusahaan lain yang berada di Komplek Sentris, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, tepatnya di PT Sarandi Karya Nugraha.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan DPMPTSP, Bapenda, Camat Cisaat, serta jajaran manajemen perusahaan untuk mengikuti rapat pembinaan terkait kelengkapan proses perizinan usaha.

Cecep menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bersama instansi terkait tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan agar perusahaan dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan secara tertib.

“Harapannya, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi dapat mematuhi aturan perizinan sehingga aktivitas usaha berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan