SUKABUMI – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi perhatian DPRD Kota Sukabumi. Komisi II DPRD menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah, sekaligus mengingatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar lebih serius mengawal potensi pendapatan yang ada.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan BPKPD untuk membahas strategi peningkatan PAD dari sektor perpajakan daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi II secara tegas meminta data lengkap mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Sukabumi, termasuk daftar pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban pajak maupun yang belum patuh.
“Komisi II meminta data yang jelas kepada BPKPD, mana wajib pajak yang patuh dan mana yang belum patuh. Data ini penting untuk memetakan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Kang Raden.
Menurutnya, masih terdapat potensi pajak daerah yang belum sepenuhnya tergali. Karena itu, DPRD mendorong BPKPD untuk lebih aktif melakukan verifikasi serta pengawasan terhadap laporan pajak yang disampaikan para wajib pajak.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar melaporkan kewajiban perpajakan secara jujur dan sesuai dengan kondisi omzet sebenarnya.
“Pengusaha dalam melaporkan pajak harus real. Pajak itu merupakan titipan dari rakyat yang nantinya kembali untuk pembangunan daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Kang Raden juga memberikan peringatan kepada BPKPD agar tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai laporan wajib pajak perlu diuji dengan kondisi di lapangan agar potensi pajak yang ada tidak terlewat.
“Jangan sampai ada kelalaian dalam pengecekan. Laporan wajib pajak harus diuji dengan kondisi di lapangan, jangan sampai potensi yang sebenarnya ada malah tidak terdeteksi,” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, Komisi II DPRD berencana melakukan pengawasan lebih intensif, termasuk melalui uji petik terhadap laporan pajak yang disampaikan para wajib pajak.
“Pengawasan harus lebih discreening. Harus ada uji petik untuk memastikan apakah laporan yang disampaikan benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pajak daerah.
“Jika ditemukan pelanggaran tentu kami tidak akan segan mengambil tindakan,” tandasnya.
Komisi II DPRD Kota Sukabumi berharap melalui pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang kuat antara legislatif dan pemerintah daerah, penerimaan PAD dari sektor pajak dapat meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.




