Menu

Pemkot Sukabumi Raih dua Penghargaan dalam Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

mang.agus 1 tahun ago 0 319

Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan 2 (dua) Penghargaan sekaligus, yaitu Standar kepatuhan pelayanan publik tinggi dengan Predikat Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dari Ombudsman Republik Indonesia dan Penghargaan Best Improvement Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 sebagai Pemerintah Daerah Kota dengan Peringkat BB dari Provinsi Jawa barat diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja yang diterima Langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S hamami bertempat di Ballroom Hotel Sunshine Soreang Kab. Bandung.

Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada , Asisten Administrasi Umum Iskandar

Dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 (Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan) Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh nilai 79,54 (Kategori B/Zona Hijau) dengan Opini Kualitas Tinggi.

Sedangkan untuk Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Kota Sukabumi Sebagai Pemerintah Daerah Kota dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kategori Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Naik Kategori dari B ke BB Tahun 2022.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami bersyukur atas diraihnya penghargaan tersebut. Pemkot Sukabumi berhasil mendapatkan nilai kualitas tinggi dengan angka 79.54 dan berada dalam zona hijau setelah di tahun sebelumnya berada dalam zona kuning. Begitupun dengan SAKIP yang sebbelumnya mendapatkan predikat B sekaranng mernjadi BB.

“Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita pemerintah daerah dan harus menjadi pendorong semangat, jangan cepat puas dengan penghrgaan yang di dapat agar kita dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Please follow and like us:
Pin Share
Leave a Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email