Beranda / News / Data Desil Disorot DPRD Sukabumi, Warga Miskin Disebut Terancam Kehilangan Hak Layanan Dasar

Data Desil Disorot DPRD Sukabumi, Warga Miskin Disebut Terancam Kehilangan Hak Layanan Dasar

SUKABUMI — Akurasi data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran sejumlah program pemerintah kembali dipertanyakan. Di Kabupaten Sukabumi, ditemukan laporan warga dengan kondisi ekonomi sulit justru tercatat dalam desil tinggi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi setelah menerima sejumlah pengaduan masyarakat dalam audiensi bersama Forum Masyarakat Miskin dan Majelis Zikir di ruang Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengungkapkan terdapat sejumlah kasus yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga sebenarnya.

Salah satu laporan yang mencuat yakni warga yang mengalami penyakit tumor hingga tidak mampu bekerja, tetapi tercatat berada pada desil 9.

“Yang mana di lapangan itu desil dengan kenyataan itu tidak sesuai. Dan banyak membawa masyarakat juga yang tadi salah satunya ada yang hidup tidak bisa bekerja karena mohon maaf kondisinya tumor harus dioperasi, tapi malah masuk desil 9,” ujar Ferry.

Bukan hanya warga yang sedang mengalami masalah kesehatan. Ferry juga menyebut adanya penyandang disabilitas yang tercatat dalam desil 9.

Dalam audiensi, terdapat pula laporan mengenai warga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, namun dalam data justru tercatat memiliki pekerjaan sebagai sopir di sebuah gudang pergudangan.

Menurut Ferry, sejumlah temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses pendataan dan pemutakhiran data masyarakat.

“Dan beberapa hal yang memang itu nyata gitu, bahwa pendataan dan kenaikan desil yang sekarang itu sangat tidak relevan dengan kondisi masyarakat di lapangan,” katanya.

Persoalan tersebut dinilai memiliki konsekuensi langsung bagi masyarakat karena status desil berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program pemerintah.

Ferry menyebut ketidaksesuaian data berpotensi berdampak pada kepesertaan BPJS PBI atau JKN yang iurannya ditanggung pemerintah, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga sejumlah program bantuan sosial.

Karena itu, Komisi IV tidak hanya mendorong perbaikan data dalam jangka panjang, tetapi juga meminta adanya solusi bagi warga yang saat ini terlanjur terdampak.

“Solusi jangka pendeknya bagaimana yang korban kekacauan data desil ini tetap mendapatkan haknya mulai dari hak kesehatan, pendidikan, dan yang lain-lain, dan hak sosial yang lain,” tegas Ferry.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan rumah sakit juga turut hadir. Ferry mengatakan pihak rumah sakit menyampaikan kesiapan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, meskipun terdapat persoalan administrasi maupun data desil.

“Dan rumah sakit tidak boleh menolak itu dan wajib menerima, dan tadi ada perwakilan dari pihak rumah sakit, mereka juga siap menerima dalam rangka penyelamatan jangka pendek,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan penanganan kasus per kasus. Diperlukan pertemuan lintas instansi untuk memastikan sumber persoalan sekaligus memperbaiki data masyarakat secara menyeluruh.

Dalam audiensi, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi turut hadir. Namun, Ferry menyebut pembahasan lanjutan masih diperlukan karena pimpinan instansi terkait belum dapat hadir secara langsung.

“Yang jelas kami terus tindak lanjut, karena hari ini yang hadir tidak ada satupun Kadis, dikarenakan mungkin jadwal dan kesibukan dari beliau masing-masing. Tapi kami akan menjadwalkan ulang supaya Kadis dan Kepala BPS-nya hadir untuk solusi konkretnya seperti apa,” jelasnya.

Komisi IV berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan langsung Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Salah satu agenda utamanya adalah melakukan verifikasi dan validasi atau verivali terhadap data warga yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual.

Ferry menegaskan, persoalan data tidak boleh membuat warga yang sebenarnya membutuhkan justru kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial dan pelayanan dasar.

“Yang paling kami garis bawahi adalah yang pertama sekarang yang menjadi korban kesalahan data tersebut, kesalahan data desil tersebut, masyarakat Kabupaten Sukabumi jangan sampai jadi korban,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya pembenahan dilakukan secara menyeluruh agar klasifikasi desil dapat lebih mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.

“Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan atau miskin itu masuk ke desil 9 dalam artian masuk kategori mampu, tapi yang mampu masuk kategori desil rendah,” tuturnya.

Ferry bahkan menyebut persoalan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak segera ditangani melalui langkah yang terukur, baik untuk kebutuhan mendesak maupun pembenahan data dalam jangka menengah dan panjang.

“Sangat luar biasa, dan ini sudah kami sampaikan juga di forum rapat pimpinan dengan Pak Sekda kemarin. Kalau tidak secepatnya diperbaiki dan tidak ada penanganan-penanganan jangka pendek dan jangka menengah dan jangka panjang, ini akan jadi konflik sosial yang begitu besar,” ungkapnya.

Menurut Ferry, perlindungan terhadap masyarakat miskin tetap harus menjadi perhatian pemerintah. Kesalahan atau ketidaksesuaian data, kata dia, jangan sampai berujung pada hilangnya hak warga yang sebenarnya membutuhkan.

“Karena, ya seperti kita tahu, masyarakat miskin itu kewajiban negara harus hadir. Nah, di saat karena permasalahan data ini, yang harusnya berhak dianggap tidak berhak, itu kan gara-gara kesalahan pelaku teknis atau dinas atau lembaga apapun itu, yang jadi korban masyarakat,” katanya.

Selain melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait, DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat persoalan data desil untuk menyampaikan pengaduan.

Ferry meminta warga yang mengalami kendala, khususnya dalam memperoleh pelayanan kesehatan, agar segera melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD maupun pihak rumah sakit.

“Dan kalaupun ada pihak rumah sakit yang menolak pasien masyarakat miskin yang menjadi korban kekacauan data desil ini, silahkan menghubungi kami atau pejabat rumah sakitnya, karena kita sudah sampaikan itu juga ke pejabat rumah sakit atau ke Dinas Kesehatan,” pungkas Ferry.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *