Beranda / News / Elis Sugiarti Maju Sebagai Kandidat Ketua Kadin pada Mukota V Kadin Kota Sukabumi

Elis Sugiarti Maju Sebagai Kandidat Ketua Kadin pada Mukota V Kadin Kota Sukabumi

SUKABUMI — Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Sukabumi akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2026. Berbagai tahapan persiapan penyelenggaraan Mukota V telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Ketua Pelaksana Mukota V Kadin Kota Sukabumi, Deni Hidayatulloh, mengatakan bahwa tahapan penyelenggaraan telah dilakukan sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Organisasi Nomor 216 tentang Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten/Kota.

Menurutnya, pemberitahuan mengenai pelaksanaan Mukota V telah disampaikan secara resmi kepada para anggota Kadin maupun asosiasi dan himpunan yang berada di Kota Sukabumi. Penyampaian informasi tersebut dilakukan melalui media sosial Kadin Jawa Barat serta surat resmi.

“Seluruh tahapan sebagaimana yang disyaratkan dalam peraturan organisasi sudah kami jalankan, mulai dari pemberitahuan kepada anggota Kadin serta asosiasi dan himpunan yang ada di Kota Sukabumi,” ujar Deni.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, pengambilan formulir peserta dan calon ketua harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan Mukota. Sementara batas akhir pengembalian formulir ditetapkan pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Hingga batas waktu tersebut, panitia menerima sebanyak 44 berkas calon peserta yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin. Selain itu, panitia juga menerima satu berkas calon Ketua Kadin Kota Sukabumi masa bakti 2026–2031, atas nama Hj. Elis Sugiarti.

Deni menyampaikan, berdasarkan data base Kadin Kota Sukabumi, saat ini tercatat sebanyak 51 perusahaan, badan usaha, dan perusahaan perseorangan yang memiliki KTA Kadin. Dengan demikian, sebanyak 44 anggota telah mengembalikan formulir peserta untuk mengikuti Mukota V.

“Dari 51 anggota Kadin Kota Sukabumi yang tercatat memiliki KTA, sebanyak 44 peserta telah mengembalikan formulir. Ini menunjukkan adanya partisipasi yang tinggi dalam pelaksanaan Mukota V,” ungkapnya.

Selain dukungan dari anggota Kadin, pelaksanaan Mukota V juga mendapat dukungan dari 10 asosiasi dan himpunan yang berada di Kota Sukabumi. Dukungan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Mukota, mengingat asosiasi dan himpunan merupakan wadah yang menaungi para pelaku usaha dari berbagai sektor.

“Sejatinya yang memiliki anggota adalah asosiasi dan himpunan. Ketika kami sebagai penyelenggara mendapatkan dukungan dari mereka, ini menunjukkan bahwa Mukota V Kadin Kota Sukabumi dinantikan oleh para pelaku usaha,” kata Deni.

Ia menambahkan, dukungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat peran dan fungsi Kadin sebagai organisasi yang dapat menjadi wadah komunikasi serta representasi dunia usaha dalam mendorong perkembangan perekonomian di Kota Sukabumi.

Melalui pelaksanaan Mukota V, panitia mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Sukabumi untuk bersama-sama menyukseskan agenda organisasi tersebut. Mukota diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kadin, asosiasi dan himpunan, dunia usaha, serta pemerintah.

“Kami sebagai penyelenggara mengajak seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Sukabumi untuk bersama-sama menyukseskan Mukota V Kadin Kota Sukabumi dan menjadikan Kadin sebagai organisasi mitra strategis pemerintah di bidang perekonomian,” tutur Deni.

Ia menegaskan, peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Dengan seluruh tahapan persiapan yang telah dilakukan, Mukota V Kadin Kota Sukabumi dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober 2026 dan diharapkan menjadi ruang bersama bagi anggota serta pelaku usaha untuk memperkuat organisasi dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi Kota Sukabumi.

Deni Hidayatulloh
Ketua Pelaksana Mukota V Kadin Kota Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *